Hut-Bhayangkara Ke-77, Polres Luwu menggelar bakti sosial beda rumah warga tak layak huni

Realnews16.com,Luwu — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-77, Polres Luwu menggelar Bakti Sosial Bedah rumah warga tak layak huni.

Ada 10 unit rumah yang akan diberikan bantuan bedah rumah merupakan rumah warga kurang mampu yang dibagi ke 10 wilayah Polsek di Resort Kabupaten Luwu.

Bedah rumah ini bekerjasama dengan Pemda Luwu dalam hal ini Dinas Perumahan dan Pemukiman Warga.

Kapolres Luwu, AKBP Arisandi menjelaskan bahwa, bantuan bedah rumah ini merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka peringatan HUT Bhayangkara ke-77.

“Ini salah satu bentuk kepedulian Polri terhadap warga yang kurang mampu dalam hal ini warga yang memiliki rumah atau tempat tinggal yang kurang layak huni” ucap Arisandi saat dikonfirmasi Rabu, 21 Juni 2023.

Arisandi juga menyampaikan bahwa bahwa kegiatan ini akan dimulai hari Sabtu, 24 Juni 2023 nanti.

“Insya Allah kita akan mulai hari Sabtu, nanti dan dilaksanakan secara bersamaan di 10 rumah yang akan diberikan bantuan tersebut” ucapnya.

Arisandi berharap kegiatan bedah rumah ini  bisa meringankan sedikit beban warga dan  semoga apa yang di lakukan ini bisa membantu dan bermanfaat bagi warga penerima bantuan.
Sementara itu Kadis Perkim Luwu, Sopyan Thamrin menjelaskan kalau kegiatan ini bekerjasama dengan Pemda Luwu namun sebetulnya ini adalah program dari Polres Luwu.

“Semoga bermanfaat bagi para penerima nantinya” ucap Sopyan Thamrin.

Berikut daftar nama penerima bantuan Bedah Rumah :

1. Baso Amir, Kecamatan Bajo, Desa Langkiddi
2. Saharudding, Kecamatan Ponrang, Desa Tirowali
3. Laurensius, Kecamatan Bupon, Kelurahan Noling
4. Hasnaeni, Kecamatan Bua, Desa Toddopuli
5. Rahman, Kecamatan Bastem, Desa Bonglo
6. Sudarmi, Kecamatan Walenrang Timur, Desa Tanete
7. Irwan Ardianto, Kecamatan Lamasi, Desa Wiwitan Timur
8. Hasanuddin, Kecamatan Kamanre, Desa Libukang
9. Sitti Hatija, Kecamatan Suli, Cimpu Utara
10. Tarimah, Kecamatan Larompong, Desa Komba.(*)

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama