Kepala Desa Aktif Melakukan MUSDALUB Menggugat Hasil Musda


Realnews16.com-
Perhelatan Musyawarah Daerah Luar Biasa ( MUSDALUB) DPD APDESI Sulawesi Selatan telah dilaksanakan dan dikuti 287 Kades aktif dari seluruh DPC.


Hal Tersebut diungkapkan Basir suaming Kepala Desa Jenetallasa, kecamatan Rumbia kab Jeneponto, Bahwasanya Sebagai wujud kecintaan terhadap organisasi maka sepantasnya dikendalikan oleh Kades yang masih menjabat sebagai Kepala Desa,bukan yang sudah pensiun ataupun purnabakti sesuai AD/ART hasil munas tahun 2021.


Pelaksanaan musdalub ini murni dilakukan oleh Kepala Desa yang aktif,tanpa melibatkan Pengurus DPC yang dianggap melakukan musda tidak mengindahkan AD/ART yang baru, sehingga para Kepala Desa aktif melaksanakan musdalub agar AD/ ART bisa dijadikan pedoman dalam berorgnisasi.


"sekali lagi kami kades aktif menyampaikan bahwa ini adalah murni perjuangan.Apdesi adalah organisasi profesi kepala Desa jadi kalau merasa sudah tidak aktif lagi kita hargai dan tempatnya sebagai MPO atau penasehat.


Lanjut Basir mengatakan Pemerintah Desa adalah Kepala Desa, ini sangat jelas dan dianggaran Rumah Tangga juga sudah diatur bahwa ketua DPD, sekretaris dan Bendahara saat maju sebagai ketua tercatat sebagai kepala desa yang masih menjabat Kepala Desa,sangat jelas olehnya sangat disayangkan kalau DPP dan MPO masih mau mengakomodir hasil Musda yang jelas jelas melanggar AD/ART. 


Lebih jauh dirinya Basir menambahkan "Kita tidak membuat aturan organisasi untuk dilanggar, tapi dijadikan pijakan Dasar dalam menentukan arah dan tujuan organisasi,begitupun juga APDESI sebagai organisasi profesi Kepala Desa, terlepas dari anggapan bahwa MUSDALUB ilegal karena tidak ada mandat dari DPP dan tidak dihadiri oleh pengurus DPC, sekali lagi kami Kepala Desa aktif mengabaikan hal itu,karena APDESI ini bukan milik pengurus DPC saja, tapi semua Kepala Desa aktif adalah wajib menjaga dan memiliki APDESI,sepanjang bergerak lurus dibaris perjuangan yang sama.


"Hasil MUSDALUB berhasil menetapkan bapak Jufri Lau Kades Aktif Datara dari jeneponto sebagai ketua untuk mengkonsolidasikan organisasi APDESI yeng tegak lurus menjaga marwah APDESI di sulawesi Selatan sebagai sekretaris umum dari luwu Raya.


Garis perjuangan jelas AD/ART dan kami Kades aktif berhak dan punya kewenangan dalam menentukan arah kebijakan organisasi, bila ada yang keluar dari ketentuan ataupun pelanggaran mukaddimah organisasi hal ini yang disampaikan oleh salah satu kades yang ikut peserta musdalub.


Ditambahkan bahwa apabila AD/ART dia abaikan inilah cikal bakal perpecahan ditubuh APDESI sulawesi Selatan, karena Perjuangan kepala Desa hari ini adalah perjuangan Murni Mengembalikan Marwah Apdesi berpedoman kepada AD/ART hasil Munas 2021 yg ditetapkan 19 September.ungkap Basir


Kalau sekiranya tuntutan kami diabaikan maka DPP sebaiknya merubah Nama menjadi ASOSIASI PURNABAKTI SELURUH INDONESIA


Kalau hari ini DPP meragukan Ad/Art dan tidak mengakui keabsahan Ad/Art 2021 


Kami Apdesi Sul-Sel akan keluar dari barisan DPP dan akan meminta Pengakuan kepada Bapak Gubernur Sulawesi Selatan.Tutup Basir suaming.

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama