Realnews16.com. Lutim--Maraknya Pemalsuan ijazah kini terjadi lagi tepatnya di Desa Batu Putih Kecamatan Burau Kabupaten Luwu Timur.
Berdasarkan laporan polisi nomor: LP.B/11/I/2022/SPKT/Polres Luwu Timur/Polda Sulawesi Selatan pertanggal 25 Januari 2022, dugaan pemalsuan surat dokumen dan atau menggunakan ijazah tanpa persyaratan dari satuan pendidikan ijazah, subs pasal 263 KUHPidana.
Diduga Ketua BPD Desa Batu putih Kecamatan Burau Kabupaten Luwu Timur menggunakan ijazah yang namanya tidak ada dalam daftar peserta ijazah paket B.
Saat dikonfirmasi oleh awak media ini, pihak pelapor yang bernama Ahmad sebagai koordinator wilayah Luwu Raya LSM PROGRESS menjelaskan bahwa dirinya memiliki cukup alat bukti jika pihak terlapor yang berinisial "D" terbukti tidak terdaftar dalam peserta ijazah paket B.
"Pada saat mengecek nama terlapor, baik di dinas pendidikan Provinsi dan dinas pendidikan Kabupaten, memang terbukti namanya tidak terdaftar". Ucapnya
"Tidak mungkin mi, saya mau laporkan orang kalau saya tidak memiliki cukup bukti". Tandasnya(18/02/2022)
Posting Komentar