Kejari Luwu Terima Pengaduan Mafia Tanah Warga Asing Mr. Shin Young Ju


RealNews,Belopa-
Kejaksaan Negeri Luwu (Kejari) di Belopa menerima pengaduan masyarakat melalui Penasehat hukum masyarakat Karang-karangan dan bukit harapan bersama Forum warga Luwu Raya Anti Mafia Tanah di Belopa terkait dugaan kasus mafia tanah yang dilakukan oleh seorang warga negara asing asal Korea Selatan, Mr. Shin Young Ju. Pengaduan tersebut diterima pada hari Kamis, 7 Oktober 2021.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, oleh Forum warga Luwu Raya Anti Mafia Tanah bersama penasehat hukum Rudi Sinaba SH. MH. dan telah di serahkan ke bagian pengaduan kantor Kejaksaan Negeri Luwu akan segera melakukan investigasi terkait dugaan kasus mafia tanah yang dilakukan oleh Mr. Shin Young Ju tersebut. Diperkirakan, investigasi yang dilakukan akan membutuhkan waktu yang tidak sebentar mengingat kompleksitas kasus tersebut.


Dalam pengaduan tersebut, disebutkan bahwa Mr. Shin Young Ju diduga telah melakukan penguasaan tanah yang tidak sah di wilayah Kabupaten Luwu. Mr. Shin Young Ju yang merupakan pemilik perusahaan swasta di Indonesia (PT. Seven Energi) yang berkedudukan di Desa Karang-karangan, Kecamatan Bua, kabupaten Luwu, provinsi Sulawesi Selatan, diduga telah melanggar aturan perundang-undangan dan merugikan masyarakat yang merupakan pemilik sah tanah tersebut.

Kejaksaan Negeri Luwu memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pihak Kejaksaan Negeri Luwu juga berharap bahwa masyarakat dapat memberikan dukungan dan kerjasama dalam proses penyelidikan dan penanganan kasus ini.

Demikianlah informasi terkait pengaduan mafia tanah yang diterima oleh Kejaksaan Negeri Luwu terhadap Mr. Shin Young Ju, warga asing Asal Korea selatan ini. Semoga kasus ini segera terungkap dan mendapatkan penyelesaian yang adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Tertanda: Tim Forum Warga Luwu Raya Anti Mafia Tanah.(*/Red)

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama