Menyoal Pembangunan Puskesmas di Jeneponto, Diduga ‘Bohongi’ Kemenkes, LPK Sulsel : Titik Kordinat Pindah Lokasi


Relnews16.com.
JENEPONTO
— Menyoal Pembangunan Puskesmas Bontosunggu di Jeneponto kian menghangat, kini sejumlah penggiat anti korupsi mulai menyorot Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto, Sulawesi selatan.


Salah satunya Ketua Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Sulawesi selatan, Hasan Anwar. Menurutnya, bahwa terdapat dugaan kebohongan soal ketersedian lahan pada titik kordinat pembangunan Puskesmas tersebut.


Hal tersebut dapat dicurigai, bahwa pembangunannya bukan pada titik kordinat, sesuai yang dipersentasekan di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Jakarta. Dan lokasinya pindah tempat di belakang KPU Jeneponto.


“Saya yakin bahwa titik kordinat perencanaan pembangunan Puskesmas itu di Kabbonga. Sehingga dapat dicurigai bukan lahan dibelakang KPU yang dipresentasekan di Kemenkes di Jakarta. Dan untuk mendapatkan anggaran harus jelas ketersedian lahannya termasuk sertifikat,” ungkap Anwar


Selanjutnya kata dia, bagaimana mungkin ketersedian lahan yang di belakang KPU Jeneponto itu, yang dipersentasekan di jakarta untuk mendapat anggaran pembangunan Puskesmas kurang lebih Rp. 9,8 miliar tersebut.


“Tidak berlebihan, jika diduga melakukan pembohongan di Kemenkes. Kami curiga lain ketersedian lahan yang di persentasekan di jakarta lain lokasi lahan yang di tempati membangun. Pantas lahan itu bermasalah,” terangnya,ucap ketua LPK SULSEL Hasan Anwar,


Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto, Susanti Mansur mengatakan penunjukan lahan atas arahan bupati Jeneponto (Iksan Iskandar) dab digaransi oleh bagian Aset Badan Pendapatan Keuangan Aset Daerah (BPKAD).


“Penunjukan lahan atas arahan bupati, kemudian bagian aset BPKAD yang menggaransi kami di Dinkes bahwa lahan ini milik pemda dan sertifikatnya sementara dalam pengurusan maka kami dinkes berkeyakinan lahan ini tidak bermasalah,” sebut Susanti.


“Kalau dari awal aset bilang lahan ini belum ada sertifikat atau bermasalah pasti kita tidak akan bangun,” tambahnya


Santi menjelaskan, bahwa terkait pemanfaatan lahan ini, tidak punya kewenangan untuk menjelaskan, sebaiknya klarifikasi ke bagian Aset BPKAD.


“Kami tidak punya kewenangan untuk menjelaskan, sebaiknya klarfikasi ke bagian Aset BPKAD yang pasti kami dinkes hanya mengajukan rencana pembangunan relokasi puskesmas bontosunggu. Persoalan posisi dan letak pembangunan puskesmas hak dan kewenangan bupati mau di tentukan dimana,” sebutnya


Susanti juga mengaku, bahwa perencanaan awal memang tetap di Binamu. Namun lokasi awalnya di Kabbonga karena ada banjir dan segala macam.


“Atas petunjuk dari bupati untuk mencari yang lokasi yang lebih baik, lebih aman dari banjir. Beliau mengarahkan kita ada lahan pemda disana,” katanya.






Dilansir dari Batara Media.com

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama