Realnews16.com.LUWU TIMUR--Forum Persaudaraan Masyarakat Luwu Timur (F-PM Lutim) menggelar acara pelatihan jurnalistik tingkat dasar (PJTD) 2021, yang dilaksanakan di Aula Balai Desa Asuli, Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Sabtu (18/12/2021).
Dalam kegiatan itu, F-PM Lutim menghadirkan narasumber Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen Republik Indonesia (AMJI-RI), Arham MS, Pimpinan media kabartujuhsatu.news Herwan, Anggota DPRD Lutim Najamuddin.
Narasumber Herwan dalam paparannya mengangkat materi terkait fakta, etika jurnalistik serta etika seorang wartawan.
Herwan juga mengatakan, dalam kegiatan itu juga dilakukan simulasi wawancara serta penulisan berita dengan penerapan 5W+1H.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum AMJI-RI Arham MS, yang juga selaku narasumber di acara tersebut, mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan pelatihan jurnalistik ini.
“Saya sangat mengapresiasi acara ini. Bisa dikatakan bahwa baru kali ini ada forum atau komunitas yang mengadakan acara seperti ini di Lutim, karena biasanya itu dari organisasi pers yang mengadakan,” katanya.
Dalam acara itu juga, Arham memberikan pembekalan pendidikan terhadap para peserta pelatihan. Salah satunya sosialisasi kode etik jurnalis (KEJ). Karena setiap jurnalis kata dia, wajib mentaati aturan-aturan yang tertuang di dalam KEJ.
“Apabila wartawan mematuhi aturan tersebut, maka akan terhindar dari diskriminalisasi wartawan. Jadi kami harapkan wartawan nanti disini agar senantiasa menjalankan fungsiny sebagai kontrol sosial,” terangnya.
Kemudian, lanjut Arham, demokrasi tidak dapat berdiri tegak tanpa memiliki empat pilar. Pilar legislatif sebagai fungsi aspirasi rakyat, eksekutif sebagai fungsi pemerintahan, yudikatif sebagai fungsi peradilan dan pers sebagai fungsi civil society.
“Karenanya, kebebasan pers menjadi salah satu tolok ukur kualitas demokrasi di sebuah negara. Sebaliknya, tanpa pers maka negara akan berubah menjadi otoriter yang diwarnai dengan penindasan dan kezaliman,” jelasnya.
Lanjut Arham, dari keempat pilar demokrasi itu, legislatif, eksekutif dan yudikatif, tidak lagi dipercaya publik. Pers sebagai pilar keempat demokrasi masih tetap mendapat kepercayaan publik untuk melakukan fungsi kontrol. Meskipun ada sedikit yang nakal tetapi masih bisa diperbaiki. Pers sebagai lembaga publik sampai saat ini masih tetap memegang teguh kebenaran, dan pers yang dapat diandalkan untuk mengobati ketiga pilar demokrasi yang sedang sakit itu.
“Di tengah sakit parahnya lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif, pers tidak boleh menjadi pilar keempat demokrasi yang ikut sakit. Insan pers dan wartawan sejati tentu tidak akan pernah rela membiarkan keadaan akan berlanjut sampai ke arah kehilangan kepercayaan publik. Pers harus mampu menjaga kredibilitas, menjaga norma-norma sesuai dengan etika. Harus mampu menggapai kapabilitas dengan terus mengasah diri. Pers harus mampu tetap tegak menyangga pilar demokrasi,” paparnya.
Terakhir kata Arham, Pers juga harus mengawasi segala macam ketimpangan, mencegah terjadinya penindasan, pembodohan masyarakat, mampu menjaga kepercayaan dan menyuarakan kebenaran. Pers harus tetap menjadi salah satu tiang penyangga tegaknya demokrasi di bumi Indonesia. Jangan berubah dan jangan pula insan pers yang membuatnya berubah.
Usai memberikan materi dilanjutkan dengan dialog interaktif bersama LAK-HAM INDONESIA, Anggota DPRD Najamuddin, Kapolsek Towuti yang diwakili Aipda Aris.
Dalam dialog itu disebutkan bahwa wartawan sebagai lembaga kontrol yang mengawasi jalannya pembangunan dan kebijakan pemerintah, bukan pemeriksa pembangunan.
Kemudian, seorang jurnalis dan atau pewarta harus berdasarkan fakta dan data yang kuat sehingga melahirkan produk jurnalis, yang disertai konfirmasi kepada orang yang tepat dan berkompeten.(bas)
Posting Komentar