Ketua IWO dan Join Luwu Dampingi BKD-PP Silaturahmi Dengan Kapolres, Ini Penyampaian AKBP Arisandi

REALNEWS16.COM,LUWU--Puluhan Kepala Desa berseragam Badan Koordinasi Desa Pemuda Pancasila (BKD-PP) Kabupaten Luwu yang di pimpin langsung oleh Ketuanya, Desi Patantan silaturahmi ke Mapolres Luwu, Kamis (2/2/2023) di taman Polres Luwu.

Pertemuan tersebut, selain Kapolres Luwu, AKBP Arisandi,SIK.MSi, terlihat juga ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Luwu, Jumardi. Ketua Jurnalis Online (Join) Kabupaten Luwu, Fatwa serta Pak Kasat Intel Polres Luwu

Dalam silaturahmi Ketua BKD-PP Luwu menyampaikan bahwa tujuan silaturahmi ini adalah mempererat hubungan BKD-PP dengan Polres Luwu terkait administrasi serta kegiatan Pemerintah desa secara umum yang berhubungan dengan Kamtibmas. Ketua IWO, Jumardi juga menyampaikan kolaborasi informasi adalah hal yang penting dalam penanganan ketertiban keamanan dalam kegiatan masyarakat sehari-hari.

Disamping itu, Kasat Intel Polres Luwu, AKP Erwin menyampaikan bahwa, "2023 kabupaten Luwu menghadapi tahun pilkada maupun pilcaleg, untuk itu Diharapkan pemerintah desa selalu bekerjasama dengan polres dalam kegiatan-kegiatan yang diadakan Pemerintah Desa maupun para Caleg yang akan maju di pemilihan nantinya". Tutur Kasat Intel AKP Erwin
Kapolres AKBP Arisandi juga menyampaikan dan membenarkan apa yang diharapkan Kasat intelnya. "Benar juga yang disampaikan pak kasat tadi bahwa kami berharap ada kerjasama dalam kegiatan-kegiatan di desa yang berpotensi terjadi Kamtibmas, pemdes harus berkoordinasi dengan kepolisian", sambung AKBP Arisandi

"Kami disi tetap menjalankan tugas sesuai tujuan Polri untuk menjaga Kamtibmas, mengayomi masyarakat dan tugas administrasi. Saya berharap juga supaya semua pemdes supaya bekerja saja sesuai dengan aturan yang ada jangan melanggar aturan baik itu secara adminstrasi maupun secara sikap. Begitu juga kepada masyarakat supaya kabupaten Luwu kedepan maju, aman, nyaman dan berkembang". Kuncinya (*)

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama