Jumat Curhat, Kapolres Luwu : Memasuki Pemilu Berita Hoax Bertujuan Untuk Memprovokasi, Merusak Akal Sehat Kita, Bahkan Bisa Menciptakan Disintegrasi Bangsa

Realnews16.com,Luwu- Polres Luwu menggelar kegiatan Jumat Curahan hati (Curhat) di Warung Makan  Rumahan HRM Desa Balo Balo Kec Belopa Kab Luwu, Jumat (27/1/2023)

Jumat Curhat dilaksanakan setiap minggu diwilayah hukum Polres Luwu untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait Kamtibmas 

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Luwu AKBP Arisandi, S.H, S.I.K, M.Si didampingi Kabag Ren Polres Luwu Kompol H.Andi Hasanuddin.Sos, M.H, Kasat Binmas Polres Luwu AKP Yunus Mangiwa, Kasat Lantas Polres Luwu AKP Muh. Nawir, S.Sos, Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muh. Saleh, S.E, M.H. Kasat Intel Polres Luwu Iptu Erwin Amran, S.Sos,  Kasat Resnarkoba Polres Luwu Iptu Abdianto, S.Sos, Kapolsek Belopa Iptu Dr Marino.

Turut hadir Sekcam Belopa Agus Salim,  Lurah Balo Balo Salahuddin ,Kepala Lingkungan Balo Balo, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Pemilik Warung Makan Rumahan HRM Andi Iskandar, dan warga Kelurahan Balo Balo.

Kapolres Luwu AKBP Arisandi, S.H, S.I.K, M.Si menerangkan bahwa kegiatan ini digelar untuk mendengarkan langsung dari warga apa yang selama ini menjadi unek-unek mereka dan belum sempat tersampaikan, hal ini akan membuka sumbatan informasi sehingga situasi kamtibmas akan semakin kondusif.

"Program ini digelar untuk mendengar, mencatat, dan mengurai dinamika sosial yang terjadi dengan mencari solusi setiap permasalahan di wilayah hukum Polres Luwu. Sehingga kita bisa menampung setiap aspirasi masyarakat yang ada di wilayah yang kemudian kita bisa untuk memetakan dan mencari solusi untuk diselesaikan", Ujarnya.

Dalam kegiatan jumat curhat, Tokoh masyarakat menanyakan tentang maraknya sepeda motor menggunakan knalpot resing.

" Kami menanyakan tentang maraknya sepeda motor yang memasang knalpot bogar atau resing yang menimbulkan kebisingan yang sangat mengganggu pada waktu istirahat", ujarnya.

Kasat lantas Polres Luwu AKP Muh Nawir, S.Sos langsung menjawab dan menerangkan untuk penertiban knalpot bogar atau resing menjadi PR kami, untuk semua pelanggaran kanalpot resing kami akan Tilang ( Tindakan langsung) dan untuk Bali ( Balapan Liar) kami Tilang dengan kendaraan ditahan selama 3 bulan, knalpot harus diganti sebelum kendaraannya diambil.

"Ada 6 pelanggaran perioritas yang kami akan tindak mulai bulan januari ini antara lain, Tidak menggunakan helm SNI, Pengendara dibawah umur, Knalpot Bogar/Resing, Overload muatan, Kendaraan tanpa TNKB dan Pengendara dan pengemudi yang tidak memiliki SIM, terang AKP Muh. Nawir.

Tokoh pemuda Asmi Asis mengaprisiasi Jumat Curhat merupakan salah satu upaya Polri mendekatkan diri kepada masyarakat, dan menanyakan tentang menurunnya Polisi santri ke mesjid mesjid.

" Kami sebagai pemuda jalanan yang sekarang menjadi santri, pertama kami menanyakan tentang menurunnya Polisi santri ke mesjid mesjid dengan menggunakan Pakaian Dinas menaikan kebaikan maka kejahatan akan menurun, kedua bagaimana upaya dari pihak Kepolisian mengontrol konten konten negatif di medsos, ujarnya

Kabagren Polres Luwu Kompol H. Andi Hasanuddin, S.Sos menjawab bahwa Polisi santri pernah populer di Sulsel tahun 2017, Polda Sulsel mengeluarkan 200 personil dengan 10 personil per tim dan disebar di wilayah Sulsel selama 40 hari untuk membentuk kepribadian anggota Polri dan masyarakat dengan cara kerja ke mesjid mesjid dan warga warga mirip pesantren kilat", Terangnya.

Kasat Binmas Polres Luwu AKP Yunus Mangiwa menambahkan bahwa kami sebagai penggerak Polisi Santri akan aktifkan kembali Bhabinkamtibmas sebagai Polisi Santri dan Sat Binmas akan turun langsung ke warga warga sebagai Polisi Santri, terangnya.  

Kapolres Luwu AKBP Arisandi, S.H, S.I.K, M.Si menjelaskan tentang penggunaan HP sebagai teknologi informasi dengan bisa mencari riferensi informasi diseluruh dunia.

" Memasuki Pemilu, banyak berita hoax yang mengakibatkan silang pendapat yang bisa memecah belah, kita yang berada di hilir jangan sampai menjadi konsumen dari berita hoax tersebut dengan menyaring terlebih dahulu semua berita negatif (black campaign atau hate speech) sebelum men-share-nya. Jika menerima opini negatif (black campaign), maka langkah kita cukup dengan menghentikan pesan itu di kita, dan menunggu klarifikasi dari instansi terkait dari Kominfo dan Kepolisian, tidak perlu disebarkan lagi. Black campaign sudah pasti bertujuan untuk memprovokasi, merusak akal sehat kita, bahkan lebih parah bisa menciptakan disintegrasi bangsa” terang AKBP Arisandi.(*)

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama