Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa Gelar Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel


MAKASSAR-Dalam memperingati hari HAM sedunia bertepatan jum’at 10 desember 2021,KPPM (koalisi perjuangan pemuda mahasiswa) melakukan unjuk rasa di depan MAPOLDA SUL-SEL sebagai salah satu instansi yang berwenang dalam tindak pidana korupsi dan tindakan represif yang dilakukan oleh oknum kepolisian terhadap salah satu kader KPPM.

Dalam orasinya Anugrah Abadi selaku Jendral lapangan juga menegaskan bahwa” dalam momentum hari hak asasi manusia (HAM) sedunia, kami melihat bahwa integritas kapolda sulsel itu tidak ada lagi karena banyaknya pelanggaran Ham yang terjadi di sulsel terkhusus kepada massa demonstran”.

Kemudian di tegaskan kembali bahwa kami datang ke Mapolda sulsel dengan membawa tuntutan, Tuntaskan Kasus Represif Aparat Kepolisian Kepada Kader KPPM,
Tuntaskan kasus indikasi korupsi pembangunan Rest Area Sidrap, Tuntaskan kasus indikasi korupsi belanja makanan dan minuman di sekretariat DPRD Provinsi Sul-Sel,
Mendesak kapolda sul-sel membuat MOU untuk tidak melakukan represif kepada massa aksi.

Dalam aksinya KPPM didepan Mapolda sulsel menggunakan mobil truk sebagai mimbar orasinya yang menyebabkan kemacetan panjang di depan Mapolda sulsel.

Setelah beberapa lama, massa melakukan audensi dengan pihak kepolisian, dalam audensinya massa dijanji akan dipertemukan dengan pihak terkait pada hari senin.

Setelah melakukan aksi, sekitaran pukul 16: 00 Wita massa aksi bergeser ke jalan sultan alauddin makassar (kampus 1 uinam)


Massa aksi kembali menutup satu ruas jalur di depan kampus 1 uinam, namun tindakan represif kemudian diterima oleh massa. Pihak kepolisian baku dorong dan tarik menarik dengan massa aksi sehingga terjadi kericuhan.

Dalam kericuhan tersebut banyak massa aksi yang hampir di amankan oleh pihak kepolisian dan semakin lama aparat kepolisian semakin represif.

Massa aksi akhirnya bubar pukul 17:30 wita, dan menutup hari hak asasi manusia (HAM) sedunia dengan semangat dan berjanji akan kembali menuntut hak setiap rakyat.(**)

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama