Realnews16.com || Luwu, 21 November 2024 – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Luwu bersama Kejaksaan Negeri Luwu dan Bawaslu menggelar Sosialisasi Pendidikan Politik bagi Pemilih Pemula di Kecamatan Belopa.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan partisipasi pemilih pemula sekaligus menciptakan pemilu yang aman dan damai. Acara yang berlangsung di aula Kecamatan Belopa ini dihadiri oleh 100 siswa SMA dan SMK sederajat dari 10 sekolah di sekitar lokasi.
Hadir sebagai narasumber, Kepala Badan Kesbangpol H. Kamal, S.Pd, yang mewakili Pj. Bupati Luwu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Luwu Andi Ardiaman, S.H., M.H., dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Luwu Asriani Baharuddin, S.H., M.H.
Mengawali Sosialisasi Acara dimulai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, laporan panitia, dan sambutan dari Kepala Badan Kesbangpol yang sekaligus membuka kegiatan. Dalam sambutannya, H. Kamal menekankan pentingnya memahami demokrasi sejak dini.
"Dengan sosialisasi ini, diharapkan pemilih pemula memahami tata cara pemilu dan pentingnya menjaga kerukunan di tengah perbedaan pilihan. Generasi muda adalah garda terdepan dalam menjaga nilai-nilai demokrasi," ujar Kamal.
Kasi Intel Kejari Luwu, Andi Ardiaman, dalam materinya menjelaskan peran pemilih pemula dalam menjaga integritas pemilu. Ia mengingatkan bahwa pemilih pemula memiliki hak dan kewajiban untuk memilih secara bijak dan bertanggung jawab.
“Pemilu yang bersih, jujur, dan adil dimulai dari pemilih yang memahami hak pilihnya. Hindari praktik politik uang karena itu melanggar hukum dan mencederai demokrasi,” jelas Andi. Ia juga mengimbau peserta untuk bijak menggunakan media sosial, menghindari penyebaran hoaks, dan mengedepankan toleransi.
Lebih lanjut, Andi memaparkan aturan hukum terkait pemilu, termasuk Pasal 523 UU No. 7 Tahun 2017 yang mengatur sanksi pidana bagi pelaku politik uang.
Asriani Baharuddin dari Bawaslu Kabupaten Luwu menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat, khususnya pemilih pemula, dalam pengawasan pemilu. Ia mengajak peserta untuk aktif melaporkan dugaan pelanggaran kepada Bawaslu.
“Pemilih yang cerdas adalah mereka yang tidak hanya menggunakan hak pilihnya tetapi juga ikut memastikan proses pemilu berjalan jujur dan adil. Hindari provokasi dan politik uang, serta jaga kerukunan agar pilkada berjalan damai,” ungkap Asriani.
Sosialisasi ini mendapat antusiasme dari peserta yang aktif berdiskusi dan bertanya kepada narasumber. Program ini menjadi langkah strategis dalam memberikan pemahaman kepada pemilih pemula agar mereka siap menghadapi Pemilihan Serentak 2024, yang meliputi pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sulsel, serta Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Luwu pada 27 November mendatang.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pemilih pemula dapat menjadi generasi yang sadar politik, berpartisipasi aktif, dan menjaga integritas pemilu.
Sumber: Andi Ardiaman, S.H., Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Luwu
Posting Komentar