"Kami membantah keras pemberitaan yang menyebutkan adanya ketidaktransparanan dalam pengelolaan Dana Desa. Semua anggaran telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mulai dari perencanaan hingga realisasi program di lapangan. Kami selalu melakukan musyawarah desa bersama perangkat desa dan warga untuk memastikan penggunaan Dana Desa tepat sasaran," ujar Arifuddin Kadir.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa setiap penggunaan anggaran telah dilaporkan sesuai mekanisme yang ditetapkan, baik melalui laporan tertulis maupun secara daring melalui sistem OMSPAN dari Kementerian Keuangan. Kepala Desa juga menyebutkan bahwa pihaknya selalu terbuka kepada masyarakat yang ingin mengetahui secara langsung terkait rincian anggaran yang digunakan.
"Kami selalu menampilkan papan informasi di kantor desa dan rutin melakukan rapat desa untuk menjelaskan perkembangan setiap program yang dijalankan. Kami berkomitmen untuk menjaga transparansi demi kepercayaan masyarakat," tambahnya.
Arifuddin Kadir juga menegaskan bahwa pihak desa siap bekerja sama dengan pihak terkait apabila diperlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk membuktikan transparansi dalam pengelolaan Dana Desa di Jipang Goa.
Pernyataan klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan persepsi publik dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Posting Komentar