Dugaan ini pertama kali muncul ketika pimpinan media Sergap86 bersama LSM LAKI bertemu dengan seorang perempuan berinisial AST di rumahnya, Jalan Bontoduri 7. AST mengungkapkan bahwa suaminya, yang tengah menjalani hukuman di Lapas Bollangi atas kasus narkoba, secara rutin dapat berkomunikasi menggunakan handphone dari dalam Lapas.
AST menyebutkan bahwa suaminya bersama narapidana lain di Lapas Bollangi bahkan terlibat dalam bisnis peredaran narkoba yang dijalankan dari dalam Lapas. “Tiap malam dia telepon, ya karena suami saya juga menjalankan bisnis narkoba di luar. Banyak jaringan di luar yang masih terhubung dengannya,” ungkap AST.
Menurut AST, praktik penggunaan handphone oleh narapidana di Lapas Bollangi bukanlah hal baru. Ia menambahkan bahwa hal tersebut bisa berlangsung karena adanya kerja sama dari beberapa oknum petugas Lapas. “Mereka [narapidana] malah lebih senang di dalam, karena aktivitas bisnis masih bisa jalan, bahkan ada petugas yang terlibat,” tambahnya.
Informasi serupa juga diungkapkan oleh seorang pengunjung Lapas berinisial HF, yang tengah membesuk keluarganya di Lapas Bollangi. HF mengaku sering mendengar bahwa sejumlah narapidana dapat mengakses handphone dengan leluasa. Dugaan ini menunjukkan adanya kelonggaran dalam pengawasan petugas Lapas.
Pihak redaksi media Sergap86 mencoba menghubungi seorang oknum pegawai Lapas Bollangi untuk mendapatkan klarifikasi, namun hingga saat ini belum mendapat respons. Upaya untuk memperoleh kontak Kepala Lapas juga tidak berhasil, memperkuat dugaan bahwa adanya praktik kerja sama antara narapidana dengan petugas Lapas.
Kasus ini menuntut perhatian dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan untuk segera mengambil langkah tegas dalam mengevaluasi dan memberi sanksi kepada pihak yang terlibat.
Di lansir dari media : Sergap86.id
Posting Komentar