PT.Masmindo Optimalkan Langkah untuk Capai Target Produksi Emas di 2026

RealNews16.com,Luwu || PT Masmindo Dwi Area (MDA) menegaskan komitmennya untuk melanjutkan tahap strategis dalam Proyek Awak Mas di Kecamatan Latimojong, Luwu, Sulawesi Selatan. Baru-baru ini, MDA mengadakan sosialisasi tahap pertama terkait kegiatan pra-konstruksi, yang dihadiri oleh para pemilik lahan yang belum dibebaskan, perwakilan MDA, pemangku kepentingan di tingkat desa dan kecamatan, serta aparat penegak hukum dari kepolisian setempat hingga Kejaksaan Negeri Kabupaten Luwu.(12/09/2024.)

Dalam pertemuan tersebut, dijelaskan bahwa MDA akan terus menjalankan kegiatan pra-konstruksi sambil melanjutkan proses pembebasan lahan dan pembayaran ganti rugi. Upaya ini bertujuan agar masyarakat dapat segera merasakan manfaat dari investasi yang ada. MDA telah beberapa kali melakukan mediasi dengan pemilik lahan, namun menghadapi kendala terkait permintaan harga yang dianggap terlalu tinggi. Sebagai solusi, MDA akhirnya mengambil langkah strategis dengan menitipkan dana pembayaran ganti rugi di Bank Mandiri KCP Belopa. Dana ini ditujukan untuk pembayaran seluruh tanaman tumbuh dan/atau lahan yang belum dibebaskan, yang nilai ganti ruginya telah ditetapkan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). 


Langkah ini membuktikan ketersediaan dana dan kesanggupan MDA dalam melaksanakan pembebasan lahan. Pemilik lahan yang ingin menerima pembayaran ganti rugi dapat segera mengajukan prosesnya. Sementara itu, MDA akan melanjutkan kegiatan operasional di lahan-lahan yang termasuk dalam wilayah Kontrak Karya.


Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Luwu, Muh. Hendra S., S.H., menegaskan pentingnya penyelesaian masalah secara musyawarah. Menurutnya, harga ganti rugi sudah memiliki acuan jelas dari tim penilai KJPP. Jika mediasi menemui jalan buntu, langkah terakhir adalah penyelesaian melalui pengadilan, di mana keputusan pengadilan harus diterima kedua belah pihak. "Harganya bisa saja berubah dari kesepakatan awal atau kembali ke harga dasar yang ditetapkan oleh KJPP," ujarnya. Hendra juga menambahkan bahwa MDA dapat melanjutkan kegiatan land clearing meskipun proses pengadilan berlangsung.


MDA optimis bahwa Proyek Awak Mas akan memberikan kontribusi jangka panjang bagi Kabupaten Luwu, baik dari segi pertumbuhan ekonomi lokal maupun peningkatan kapasitas fiskal daerah. Proyek ini diharapkan menjadi salah satu pilar kemajuan daerah, terutama dalam kondisi ekonomi Luwu yang membutuhkan terobosan. Oleh karena itu, MDA mengharapkan dukungan dari masyarakat setempat, pemangku kepentingan, dan aparat penegak hukum, agar operasional pra-konstruksi dapat berjalan lancar sesuai harapan.


Kepala Teknik Tambang (KTT) MDA, Mustafa Ibrahim, menegaskan bahwa MDA akan selalu mengedepankan pendekatan yang terbuka dan sesuai peraturan perundang-undangan. "Kami berharap proyek ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, membuka lapangan kerja, serta mendorong peningkatan ekonomi lokal," ujarnya.


Dengan dukungan penuh dari masyarakat, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan, MDA yakin kelangsungan proyek ini akan mencapai tujuan yang diharapkan, serta memberikan manfaat besar bagi berbagai pihak yang terlibat.(Pn.hm.Mda)

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama